TNI Khusus dapat Tugas dari Presiden Jokowi Sebut FPI, Markas Habib Rizieq Didatangi Kopassus

- 21 November 2020, 12:57 WIB
 Sebuah video memperlihatkan beberapa pasukan TNI melintas di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 19 November 2020. Iring-iringan tersebut melintas di wilayah yang terkenal basis anggota FPI sambik membunyikan sirine.
Sebuah video memperlihatkan beberapa pasukan TNI melintas di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 19 November 2020. Iring-iringan tersebut melintas di wilayah yang terkenal basis anggota FPI sambik membunyikan sirine. /*Tangkapan Layar /twitter.com/mochamadarip// /twitter.com/mochamadarip/

 

CERDIKINDONESIA - Setelah, video pasukan Komando Operasi Khusus (Kopassus) TNI datangi markas FPI di Petamburan, Kamis, 19 November 2020. Kini, pihak FPI ikut komentar.

Baca Juga: Kurang Dari 24 Jam, Album BTS BE Lampaui 2 Juta Penjualan!

"Tugas TNI setahu saya, selain operasi militer adalah tugas-tugas khusus yang berdasarkan perintah presiden," kata Juru Bicara FPI, Munarman, Jumat 20 November 2020.

Munarman mempertanyakan keterlibatan TNI dalam penurunan baliho itu.

Baca Juga: Kurang Dari 24 Jam, Album BTS BE Lampaui 2 Juta Penjualan!

Ia sindir mengenai tugas operasi militer selain perang.

"Saya nggak tahu apakah tugas khusus operasi militer selain perang dalam hal penurunan spanduk itu mungkin perintah presiden secara langsung. Karena untuk operasi militer selain perang (OMPS), hanya presiden yang berwenang memerintahkan," katanya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Dapat Pesan dari Presiden Jokowi, Pihak TNI Tidak Segan Untuk Bubarkan FPI Sebutnya

Munarman menyinggung soal Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004 menyebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x