Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes Kalau Cukup Bukti

- 19 November 2020, 11:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) /Fianda Sjofjan Rassat/Antara

Baca Juga: Anak Punya Teman Khayalan? Simak Fakta Tahapan Kecerdasan Manusia

Sejak terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) sepekan terakhir, banyak pihak dipanggil untuk memberikan keterangan.

Termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa Habib Rizieq di Jakarta.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Guru Rp1.800.000 Siap Dicairkan Dalam 1 Tahap

Tak sampai di situ, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga direncanakan akan diperiksa terkait kerumunan massa di  Megamendung Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum’at, 13 November 2020 lalu.

Selain Ridwan Kamil, 10 orang lainnya juga akan diperiksa penyidik Polda Jabar. Rencananya penyidikan akan dimulai dengan 10 orang terlebih dahulu.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Inilah Makna Gender yang Sering Keliru

Jadi atau tidaknya pemanggilan Ridwan Kamil, tergantung pemeriksaan 10 orang saksi tersebut.

“Kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jum’at nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan Bupati/ Wali Kota,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x