Bantuan Subsidi Upah Guru Rp1.800.000 Siap Dicairkan Dalam 1 Tahap

- 17 November 2020, 17:42 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem /Twitter @Kemdikbud_RI

CerdikIndonesia – Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer siap dicairkan pada November dan Desember 2020.

Informasi tersebut disampaikan melalui konferensi pers daring oleh Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Profesor Ainun Na’im, Selasa, 17 November 2020.

Nantinya pencairan BSU dilakukan satu tahap dengan nominal Rp1.800.000. Batas pengaktifan rekening dan pencairan bantuan hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Anis Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan sudah membuat rekening-rekening di bank sebagai medium pencairan dana bagi pendidik dan tenaga tenaga kependidikan yang berhak menerima.

“Bagi para guru dan dosen bisa mengakses infonya dari info.gtk.kemdikbud.go.id. Lihat apa persyaratan yang belum dipenuhi atau bagi perguruan tinggi bisa mengakses informasi dari pangkalan dara Dikti. Informasi-informasi tersebut terkait status pencairan, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang,” ujarnya.

Baca Juga: Pencopotan Kapolda Jabar, Pengamat: Kapolda Baru Harus Lebih Kreatif Tegakkan Prokes

Sebagai persyaratan, penerima harus memenuhi beberapa dokumen dan dibawa kepada bank penyalur.

Beberapa dokumen yang perlu dilengkapi yaitu KTP, NPWP, surat keputusan penerima BSU, surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di laman Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Pangkalan Data Dikti.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x