Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer Dapat Dicek melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id

- 19 November 2020, 10:28 WIB
BSU Kemendikbud
BSU Kemendikbud /Twitter/@Kemdikbud_RI/

CERDIKINDONESIA - Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru honorer.

Baca Juga: Tambah Utang Lagi, Pemerintah Indonesia Dapat Pinjaman Dari Jerman

Para guru honorer dapat cek melalui website info.gtk.kemdikbud.go.id.

Kemdikbud tahun 2020 ini, meluncutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para guru honorer yang sering disebut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS untuk tahun 2020.

Baca Juga: Dosen dan Guru dapat Bantuan Subsidi Upah Kemdikbud Sebesar Rp. 1,8 Juta

Bantuan ini dapat bermanfaat sebaik baiknya bagi tenaga kependidikan di Indonesia. 

BSU disalurkan secara bertahap. Tahap pertama, Kemdikbud akan mencairkan mulai akhir November 2020 mendatang. 

Baca Juga: Kamis pagi: Rupiah Melemah, Yuan Menguat

Untuk dapat melakukan pengecekan, maka guru honorer dapat melihat informasinya melalui info.gtk.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x