Anies Ditegur Gara-Gara Jemaah Kerumunan, Mahfud MD: Acara Habib Rizieq Ada Ditangan Pemprov

- 16 November 2020, 14:26 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (tengah) dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin 16 November 2020.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (tengah) dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin 16 November 2020. /Tangkap Layar Youtube.com/Kemenko Polhukam RI/

CerdikIndonesia - Mahfud MD, Menko Polhukam menyampaikan sikap resmi pemerintah atas kasus kerumunan di acara pernikahan anak Habib Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Menkes Terawan Disorot, Politisi PAN: Presiden Sudah Saatnya Evaluasi Para Menteri

Hal ini, membuat Mahmud MD menyayangkan acara yang kerumunan tidak melaksanakan protokol kesehatan. 

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Pwtamburan Jakpus," kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Pernikahan Habib Rizieq Dihadiri 10.000 Tamu, Mahfud MD Minta Pemprov DKI Tegakkan Aturan!

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut pemerintah pusat sebenarnya sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pusat ingin Anies memastikan penegakan protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq.

"Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud Md.

Baca Juga: Habib Rizieq Gelar Pernikahan Anaknya, Joko Anwar: Berarti Sudah Boleh Hajatan Besar

Mahfud Md menegaskan kewenangan terkait protokol kesehatan acara Habib Rizieq ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Ini berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x