CerdikIndonesia - Nikita Mirzani akan dilaporkan oleh organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta, Senin 16 November 2020.
Baca Juga: Naik Terus, Utang Indonesia Tembus Rp 5.764 Triliun
Laporan tersebut dilayangkan sehubungan Nikita Mirzani telah melakukan ujaran kebencian terhadap ulama sebagaimana yang sempat trending beberapa hari lalu.
Baca Juga: Nikita minta HRS Tes DNA
"Iya, kita akan buat LP," ujar Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan.
Sofyan mengatakan, pelaporan akan dibuat bukan saja mengenai ujaran kebencian dalam akun media sosial, melainkan juga video yang dinilai mengeluarkan kata porno.
"(Laporan tentang) ujaran kebencian dan video dengan perkataan porno," katanya.
Baca Juga: Sindiran Sekum Muhammadiyah, Pedagang Tak Penuhi Protokol Diuber, Elite Politik Dibiarkan
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat komentari kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Arab Saudi ke Indonesia.