Anies Ditegur Gara-Gara Jemaah Kerumunan, Mahfud MD: Acara Habib Rizieq Ada Ditangan Pemprov

- 16 November 2020, 14:26 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (tengah) dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin 16 November 2020.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (tengah) dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin 16 November 2020. /Tangkap Layar Youtube.com/Kemenko Polhukam RI/

Baca Juga: Satgas Apresiasi Anies Beri Sanksi Rp 50 Juta ke Habib Rizieq, Ini Denda Tertinggi!

"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ucap Mahfud Md.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x