Perumahan Batan Indah Bebas Dari Zat Radioaktif, Sempat Ada Paparan Radiasi di Luar Kewajaran

- 25 Oktober 2020, 08:03 WIB
proses pembersihan lokasi terindikasi terpapar radiasi, di wilayah Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan yang dilakukan BAPETEN bersama BATAN.
proses pembersihan lokasi terindikasi terpapar radiasi, di wilayah Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan yang dilakukan BAPETEN bersama BATAN. /- Twitter @bapetenRI

Setelah dilakukan proses dekontaminasi berupa pengerukan tanah dan penebangan pohon yang terindikasi terpapar zat radioaktif, upaya berikutnya yang dilakukan BATAN adalah melakukan remediasi atas lahan yang terkontaminasi. Terhadap lahan yang terkontaminasi itu, kata Anhar, sudah dilakukan pengecoran setebal 20cm, hal ini untuk memastikan tidak ada lagi radiasi yang melebihin batas ambang di lahan tersebut dan aman untuk digunakan warga sekitar.

Baca Juga: Hari Dokter Nasional, Jokowi: Pandemi Ini Momentum Transformasi Kesehatan

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan temuan zat radioaktif di wilayahnya. Kejadian ini menjadi pengalaman yang berharga bagi seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kota Tangerang Selatan.

"Terima kasih kepada BATAN yang telah memberikan layanan pengecekan radiasi berupa whole body counting terhadap beberapa warga di sekitar lahan ditemukannya paparan zat radioaktif," ujar Airin.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang P.S. Brodjonegoro yang ikut menyaksikan deklarasi, juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Bapeten, BATAN, dan Pemkot Tangerang Selatan yang telah berupaya melakukan pembersihan terhadap lahan yang terpapar zat radioaktif.

Agar kejadian ini tidak terjadi lagi, Menristek/BRIN bepesan agar masyarakat diberi pemahaman bahwa di satu sisi nuklir itu bermanfaat bagi kehidupan manusia namun di sisi lain apabila nuklir tidak dikelola dengan baik akan memberikan dampak yang buruk kepada manusia. "Nuklir setelah dimanfaatkan dan menjadi limbah tidak bisa dibuang sembarangan seperti limbah yang lainnya, ada prosedur yang harus diikuti dalam mengelola limbah radioaktif," kata Menristek/BRIN

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah