Pelaku Pembakaran Gedung Utama Kejagung Akan Segera Diungkap

- 20 Oktober 2020, 19:51 WIB
Kondisi terkini Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Suara
Kondisi terkini Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Suara /

CerdikIndonesia - Kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar akan  segera rampung. Tim penyidik Bareskrim Polri mengatakan akan segera merampungkan penyelidikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam pekan ini, Polri akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Doakan saja, minggu ini bisa tuntas ya. Saya dapat informasi dari penyidik waktu dekat ini akan dilakukan ekspos di depan jaksa peneliti,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Senin (19/10).

Baca Juga: Viral Jamuan Djoko Tjandra, Kejagung Panggil Kajari dan Kasi Pidsus Jaksel

Awi menuturkan, selanjutnya pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara pada minggu ini, Awi menyebut akan ditetapkan tersangka terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

“Tentunya habis itu kita langsung melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” ucapnya.

Baca Juga: Tesla Buatan China Siap Meluncur ke Eropa

Diketahui, proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sudah berjalan hampir 2 bulan, tepatnya sejak gedung ini terbakar pada Sabtu (22/8) lalu. Namun, polisi tak kunjung menetapkan siapapun sebagai tersangka hingga saat ini.

Terkait hal tersebut, Awi pun menegaskan bahwa tidak ada kendala apapun dalam mengungkap kasus ini. Ia menjelaskan proses pemeriksaan yang panjang membuat Polri belum menetapkan tersangka.

Baca Juga: Ify Alyssa Rilis Album Perdana Pelita Lara, Habis Terjual dalam Waktu 10 Menit

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x