CerdikIndonesia - Unjuk Rasa Lanjutan Diharapkan Tertib
Aksi unjuk rasa demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja digelar secara mediasi, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Nana Sudjana, berharap agar aksi unjuk rasa ini tidak menambah daftar orang yang terinfeksi virus Covid-19. Menurutnya, hingga saat ini DKI Jakarta masih berada di zona merah Covid-19.
Baca Juga: BTS Cetak Rekor 500 Juta Views Dengan MV “Dynamite”
"Tingkat kerawanan Covid-19 di Jakarta masih tinggi, makanya kami berharap kepada masyarakat yang akan melaksanakan demo jangan sampai karena demo tertular atau terpapar Covid-19," tutur Nana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10).
"Jadi saya harapkan sayangilah keluarga. Tidak semuanya demo turun ke jalan. Lebih baik mediasi dengan beberapa perwakilan. Situasi Covid-19 masih sangat berbahaya. Siapapun yang terkena Covid-19 ada dua kemungkinan. Yang pertama sembuh, kedua anda lewat (meninggal dunia)," tambahnya.
Baca Juga: Viral Jamuan Makan Siang Djoko Tjandra, Ini Bantahan dari Kuasa Hukumnya
Dari hasil testing kemudian treacing yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19, orang yang terinfeksi virus menular itu masih di atas 1000.
"Jadi tingkat kerawanan Covid-19 masih tinggi di Jakarta makanya kami berharap kepada masyarakat yang akan melaksanakan demo jangan sampai karena demo tertular atau terpapar Covid-19. Kemudian, pulang demo menularkan Covid-19 kepada keluarganya," jelasnya.