Kapolda Metro Jaya Harap Masyarakat Tidak Demo Tapi Mediasi, Jangan Sampai Tambah Pasien Covid-19

- 20 Oktober 2020, 19:45 WIB
Ilustrasi demo Tolak UU Cipta Kerja.
Ilustrasi demo Tolak UU Cipta Kerja. /Istimewa

CerdikIndonesia - Unjuk Rasa Lanjutan Diharapkan Tertib

Aksi unjuk rasa demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja digelar secara mediasi, guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Nana Sudjana, berharap agar aksi unjuk rasa ini tidak menambah daftar orang yang terinfeksi virus Covid-19. Menurutnya, hingga saat ini DKI Jakarta masih berada di zona merah Covid-19. 

Baca Juga: BTS Cetak Rekor 500 Juta Views Dengan MV “Dynamite”

"Tingkat kerawanan Covid-19 di Jakarta masih tinggi, makanya kami berharap kepada masyarakat yang akan melaksanakan demo jangan sampai karena demo tertular atau terpapar Covid-19," tutur Nana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10). 

"Jadi saya harapkan sayangilah keluarga. Tidak semuanya demo turun ke jalan. Lebih baik mediasi dengan beberapa perwakilan. Situasi Covid-19 masih sangat berbahaya. Siapapun yang terkena Covid-19 ada dua kemungkinan. Yang pertama sembuh, kedua anda lewat (meninggal dunia)," tambahnya. 

Baca Juga: Viral Jamuan Makan Siang Djoko Tjandra, Ini Bantahan dari Kuasa Hukumnya

Dari hasil testing kemudian treacing yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19, orang yang terinfeksi virus menular itu masih di atas 1000.

"Jadi tingkat kerawanan Covid-19 masih tinggi di Jakarta makanya kami berharap kepada masyarakat yang akan melaksanakan demo jangan sampai karena demo tertular atau terpapar Covid-19. Kemudian, pulang demo menularkan Covid-19 kepada keluarganya," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x