Oleh sebab itu ia berharap untuk masyarakat yang akan turun demo diharapkan memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat.
Baca Juga: Kabar Gembira, Billie Eillish Rilis Album Baru Pada Bulan November Nanti, Ini Bocorannya
"Jangan sampai yang melaksanakan aksi demo, berkrumun, kemudian membawa Covid-19 ke rumah kita (para Pedemo)," ucapnya.
Nana mengatakan bahwa pihaknya siap mengamankan jika aksi unjuk rasa akan tetap dilaksanakan. Namun, ia juga berharap aksi berjalan dengan damai.
"Terkait dengan aksi unjuk rasa kedepan kami tentunya dari kepolisian siap mengawal dan mengamankan. Kami akan mengawal asalkan mengikuti aturan sesuai UU no 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum," tuntasnya.
Baca Juga: Selamat, Bio Farma Terpilih Jadi CEPI Covid-19, Ini Dampaknya untuk Indonesia
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) rencananya kembali menggelar demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Selasa (20/10).
Dalam tuntutan yang diajukan, 5000 massa yang diperkirakan hadir dalam aksi unjuk rasa itu mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar segera mencabut undang-undang tersebut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu.