Kapolda Metro Jaya Harap Masyarakat Tidak Demo Tapi Mediasi, Jangan Sampai Tambah Pasien Covid-19

- 20 Oktober 2020, 19:45 WIB
Ilustrasi demo Tolak UU Cipta Kerja.
Ilustrasi demo Tolak UU Cipta Kerja. /Istimewa

CerdikIndonesia - Unjuk Rasa Lanjutan Diharapkan Tertib

Aksi unjuk rasa demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja digelar secara mediasi, guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Nana Sudjana, berharap agar aksi unjuk rasa ini tidak menambah daftar orang yang terinfeksi virus Covid-19. Menurutnya, hingga saat ini DKI Jakarta masih berada di zona merah Covid-19. 

Baca Juga: BTS Cetak Rekor 500 Juta Views Dengan MV “Dynamite”

"Tingkat kerawanan Covid-19 di Jakarta masih tinggi, makanya kami berharap kepada masyarakat yang akan melaksanakan demo jangan sampai karena demo tertular atau terpapar Covid-19," tutur Nana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10). 

"Jadi saya harapkan sayangilah keluarga. Tidak semuanya demo turun ke jalan. Lebih baik mediasi dengan beberapa perwakilan. Situasi Covid-19 masih sangat berbahaya. Siapapun yang terkena Covid-19 ada dua kemungkinan. Yang pertama sembuh, kedua anda lewat (meninggal dunia)," tambahnya. 

Baca Juga: Viral Jamuan Makan Siang Djoko Tjandra, Ini Bantahan dari Kuasa Hukumnya

Dari hasil testing kemudian treacing yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19, orang yang terinfeksi virus menular itu masih di atas 1000.

"Jadi tingkat kerawanan Covid-19 masih tinggi di Jakarta makanya kami berharap kepada masyarakat yang akan melaksanakan demo jangan sampai karena demo tertular atau terpapar Covid-19. Kemudian, pulang demo menularkan Covid-19 kepada keluarganya," jelasnya. 

Oleh sebab itu ia berharap untuk masyarakat yang akan turun demo diharapkan memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Kabar Gembira, Billie Eillish Rilis Album Baru Pada Bulan November Nanti, Ini Bocorannya

"Jangan sampai yang melaksanakan aksi demo, berkrumun, kemudian membawa Covid-19 ke rumah kita (para Pedemo)," ucapnya. 

Nana mengatakan bahwa pihaknya siap mengamankan jika aksi unjuk rasa akan tetap dilaksanakan. Namun, ia juga berharap aksi berjalan dengan damai. 

"Terkait dengan aksi unjuk rasa kedepan kami tentunya dari kepolisian siap mengawal dan mengamankan. Kami akan mengawal asalkan mengikuti aturan sesuai UU no 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum," tuntasnya. 

Baca Juga: Selamat, Bio Farma Terpilih Jadi CEPI Covid-19, Ini Dampaknya untuk Indonesia

Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) rencananya kembali menggelar demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Selasa (20/10). 

Dalam tuntutan yang diajukan, 5000 massa yang diperkirakan hadir dalam aksi unjuk rasa itu mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar segera mencabut undang-undang tersebut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu.

 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x