"Saya yakin jalan pintas yang diambil karena dia sudah mulai terdesak dalam hal ini kami pun memang dalam pencarian kami juga menggunakan tokoh-tokoh masyarakat situ. Jadi sepertinya sudah tidak ada jalan lain untuk melarikan ke tempat lain, lokasi sudah kami kepung, beberapa lokasi yang ukurannya memungkinkan dia lari ke tempat lain sudah kami kepung juga," tambah Nana.
Baca Juga: Kabar Gembira, Wonder Women 1984 Rilis di Hari Natal, Sempat Mundur Berkali-Kali Karena Pandemi
Diketahui, Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, pada Senin (14/9) lalu, dini hari pukul 02.30 WIB.
Pria 53 tahun asal Cina yang dijebloskan penjara karena terbukti sebagai bandar narkoba itu kabur dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong Lapas. Belakangan, polisi menetapkan dua petugas Lapas berinisial S dan S sebagai tersangka yang membantu pelarian Cai Changpan.
Baca Juga: Pemerintah Sebut Pilkada Bisa Jadi Solusi Penanganan Covid-19, Ini Penjelasannya
Setelah 34 hari kabur dari kejaran tim gabungan Kepolisian, pria yang juga memiliki nama Cai Ji Fan itu bersembunyi di sebuah pabrik di tengah hutan, dan sempat mengancam satpam pabrik tersebut, sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di pabrik pembakaran ban di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/10) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB. Cai Changpan ditemukan tewas dengan cara gantung diri.