Jumlah Kasus Aktif Terbesar, Jokowi Minta 8 Provinsi Prioritaskan Penanganan Covid-19, Mana Saja?

- 15 Oktober 2020, 16:50 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19
Ilustrasi vaksin COVID-19 /blorakab.go.id/

“Lebih baik dari rata-rata kasus aktif kalau kita lihat di 27 September 2020 yang lalu yang mencapai 22,46 (persen). Jadi penurunannya kelihatan sekali, dari 22,46 (persen) menjadi 19,97 (persen),” papar Presiden. Jumlah kasus aktif tersebut juga lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,1  persen.

Rata-rata kesembuhan di Indonesia, lanjut Presiden, juga lebih baik jika dibandingkan dengan rata-rata kesembuhan dunia. “Rata-rata kesembuhan (di Indonesia)  per 11 Oktober mencapai 76,48 persen, ini sudah lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia yang mencapai 75,03 persen,” kata Presiden.

Baca Juga: DPR Surati Jokowi Soal Pemberhentian Ketua Dewas TVRI

Rata-rata angka kematian, lanjutnya, juga sudah bisa ditekan menjadi 3,55 persen. “Ini lebih baik dibandingkan dua minggu yang lalu yang berada di angka 3,77 persen. Namun, masih lebih tinggi dari rata-rata kematian dunia yang berada di angka 2,88 persen,” kata Presiden.

Kepala Negara memerintahkan agar terus dilakukan upaya perbaikan untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian. “(Tingkat kesembuhan) harus terus diperbaiki, terus ditingkatkan dengan meningkatkan standar pengobatan baik di rumah sakit, di ruang ICU, maupun di tempat-tempat isolasi,” tegas Presiden.

Baca Juga: Indonesia Punya 903 RS Rujukan Covid-19, Kemenkes Jamin Ketersediaan Ruang Isolasi Masih Memadai

Presiden juga memerintahkan untuk terus dilakukan perbaikan dalam upaya 3T (testing, tracing, dan treatment). “Testing, tracing, dan treatment-nya terus diperbaiki sehingga gap antara provinsi yang satu dengan provinsi  yang lain, terutama mengenai testing bisa kita kejar dengan baik,” kata Presiden. Kepala Negara juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 ini.

Baca Juga: Hari ini, Presiden Joko Widodo Terima Draft Final UU Cipta Kerja

Terkait upaya pemulihan ekonomi, disampaikan Presiden, realisasi anggaran per 7 Oktober untuk klaster bantuan sosial sudah mencapai 66 persen, UMKM mencapai 76 persen, dan untuk klaster tambahan subsidi energi mencapai 94 persen.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x