CerdikIndonesia - Hari ini, Presiden Joko Widodo Terima Draft Final UU Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo melalui Meneteri Sekretariat Negara akan menerima penyerahan draft final UU Cipta Kerja dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Iskandar, Rabu (14/10/20).
Baca Juga: Najwa Shihab Diganjar Penghargaan Sebagai Perempuan Paling Dikagumi, Kamu Sependapat?
"Siang ini saya meluncur ke Setneg untuk menyampaikan itu dan saya sudah berjanji dengan Mensesneg," ucap Iskandar kepawa wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/20).
Baca Juga: Satgas Covid-19: Tidak Lagi Zona Merah Belum Tentu Aman dari Covid-19, Jangan Lengah!
Draft final UU Cipta Kerja tersebut berjumlah 812 halaman akan diserahkan langsung kepada pemerintah, perubahan halaman dikarenakan format kertas saat proses perapian dan editing oleh DPR RI.
“Akan diterima Mensesneg, hanya saya sendiri. Ini Administrasi, urusan Sekjen,” kata Iskandar.