Buntut Gibran Jadi Cawapres, Tiga Kuasa Hukum Anwar Usman Kirim Surat Keberatan Ketua MK Suhartoyo

- 22 November 2023, 19:30 WIB
Mantan Ketua MK, Anwar Usman dan Cawapres Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka digugat sebesar triliunan rupiah atas tuduhan kecurangan.
Mantan Ketua MK, Anwar Usman dan Cawapres Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka digugat sebesar triliunan rupiah atas tuduhan kecurangan. /

CerdikIndonesia - Anwar usman hakim Mahkamah Konstitusi (MK) keberatan atas pengangkatan Ketua MK Suhartoyo.

Anwar Usman mengajukan surat keberatan atas Ketua MK Suhartoyo yang mana menggantikan dirinya.

Menurut Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan surat itu sedang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim.

Baca Juga: Berhasil Dukung Batas Usia Capres dan Cawapres Gibran, Jimly Asshiddiqie dkk MKMK Periksa Ketua MK Anwar Usman

 

"Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim dan belum selesai pembahasannya," sebut hakim konstitusi Enny Nurbaningsih.

Enny menyebutkan bahwa Anwar Usman tidak bisa hadir dalam rapat permusyawaratan hakim MK tersebut.

 

Enny membocorkan bahwa surat keberatan itu disampaikan oleh tiga kuasa hukum Anwar Usman yang ditandatangani pada tanggal 15 November 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x