Berhasil Dukung Batas Usia Capres dan Cawapres Gibran, Jimly Asshiddiqie dkk MKMK Periksa Ketua MK Anwar Usman

- 23 Oktober 2023, 19:50 WIB
Walikota Surakarta Solo Gibran Rakabuming Raka tanggapi Putusan MK soal batasan usia Cawapres.
Walikota Surakarta Solo Gibran Rakabuming Raka tanggapi Putusan MK soal batasan usia Cawapres. /ANTARA News/

CerdikIndonesia - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diduga melakukan pelanggaran etik.

Mahkamah Konstitusi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk mengusut pelanggaran etik yang diduga oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usma.

Pembentukan MKMK digelar secara musyarah yang dilakukan oleh 9 Hakim Konstitusi.

Baca Juga: Profil Singkat Ketua MK Anwar Usman yang Baru Saja Menikah Dengan Idayati Adik Presiden RI Jokowi Plus Biodata

 

Adapun anggota MKMK terdiri dari Jimly Asshiddiqie (perwakilan tokoh masyarakat), Bintan Saragih (akademisi) dan Wahiduddin Adams (Hakim MK).

 

 

"Kami sudah sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya pada MKMK," sebut Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada hari Senin, 23 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x