Buntut Gibran Jadi Cawapres, Tiga Kuasa Hukum Anwar Usman Kirim Surat Keberatan Ketua MK Suhartoyo

- 22 November 2023, 19:30 WIB
Mantan Ketua MK, Anwar Usman dan Cawapres Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka digugat sebesar triliunan rupiah atas tuduhan kecurangan.
Mantan Ketua MK, Anwar Usman dan Cawapres Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka digugat sebesar triliunan rupiah atas tuduhan kecurangan. /

"belum dapat memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan semacam itu" ujar Enny.

Baca Juga: Profil Singkat Biodata dan Pendidikan Adik Jokowi Idayati yang Baru Saja Menikah Dengan Ketua MK Anwar Usman

 

 

Diketahui, Anwar Usman dipecat oleh Majelis Kehormatan MK (MK) pada hari Selasa 7 November 2023 lalu.

Anwar Usman Diketahui melanggar kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

MKMK menyebutkan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

 

Baca Juga: Profil Singkat Biodata dan Pendidikan Adik Jokowi Idayati yang Baru Saja Menikah Dengan Ketua MK Anwar Usman

Atas perbuatan Anwar Usman tersebut, membuat Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden 2024.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah