Bawaslu RI Bungkam! Silaturahmi Nasional Desa 2023 Deklarasi Prabowo Subianto Gibran, Bagja Sebut Sanksi

- 22 November 2023, 17:52 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengomentari dugaan manuver politik Prabowo-Gibran.(instagram @60dinfopo1itik)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengomentari dugaan manuver politik Prabowo-Gibran.(instagram @60dinfopo1itik) /

CerdikIndonesia - Buntut masalah ribuan perangkat desa dan kepala desa yang mendukung Prabowo - Gibran dalam acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 membuat Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI bungkam.

Acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 itu digelar di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Minggu 19 November 2023 sekaligus deklarasi Capres Prabowo - Gibran.

Dalam deklarasi itu, diketahui Tim Kampanye serta Cawapres Gibran Rakabuming Raka hadir melakukan pidato kampanyennya. 

Baca Juga: Daftar Provinsi Kerawanan Netralitas ASN, Bawaslu RI: Gabung di Grup WhatsApp Caleg Pemilu dan Pilkada

 

Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyebutkan pihaknya sedang mendalami hasil pengawas yang dilakukan para pengawas.

"Tidak boleh kepala desa diorganisasi untuk mendukung pasangan calon tertentu, tidak boleh. Apalagi ketika masa kampanye nanti kepala desa ngumpulin warganya untuk memilih seseorang tidak boleh. Itu pidana," sebut Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin20 November 2023.

 

Apabila terbukti Gibran Rakabuming Raka melakukan kampanye serta perangkat desa dan Kepala Desa ikut deklarasi Capres, maka akan ada pidana pemilu.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x