Brigadir J Autopsi Ulang, Isu Ferdy Sambo LGBT: 'Ya Bisa Saja, Karena sebagai Bawahan Dia Dipaksa'

- 22 Agustus 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo salah satu tersangka penyusun skenario pembunuhan Brigadir J.
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo salah satu tersangka penyusun skenario pembunuhan Brigadir J. /PortalJember/Nalendra Yogeswara

Para tersangka disangkakan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Berikut adalah sajian informasi terkini, untuk mengetahui informasi lainnya silahkan klik di sini.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah