Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Dalam Kasus Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 18:52 WIB
Putri Candrawathi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Pikiran Rakyat/

CERDIK INDONESIA - Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo baru saja  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Sebelumnya Putri Candrawati sempat membuat kesaksian bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadapnya dan dijadikan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Selain itu, Putri Candrawati telah diperiksa oleh penyidik sebanyak 3 kali.

Penetapan tersangka disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada siaran pers hari ini di Bareskrim Polres.

Baca Juga: Profil Brigjen Herry Heryawan yang Diduga Terlibat Judi Online Kaisar Sambo dan Konsorsium 303

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshuan Hutabarat ini, nama Putri Candrawati sangatlah disorot atas kesaksiannya.

Selain itu, Putri Candrawati pun merupakan istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo yang menjadi dalang dalam kasus ini. Profil Putri Candrawati pun akhirnya banyak dicari masyarakat.

Diketahui Putri Candrawati merupakan seorang dokter gigi sebelum ia menikah dengan Ferdy Sambo. Setelah menikah, ia memutuskan mendampingi suami sebagai Polri dan berhenti menjadi dokter gigi.

Wanita asal Bali tersebut merupakan putri dari salah satu Jenderal TNI berpangkat bintang satu yang saat ini sudah pensiun.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Kuwat Maruf dan Putri Chandrawati Resmi Tersangka Penembakan Brigadir J

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x