CERDIK INDONESIA - Brigadir J autopsi ulang, hasil pemeriksaan dari tim PDFI atau Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia akan di umumkan hari ini.
Autopsi ulang dari jenazah Brigadir J tersebut merupakan permintaan keluarga mendiang.
Pada proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini, tim dokter forensik akan memeriksa bagian dubur dan kemaluan.
Permintaaan autopsi ulang ini diminta oleh keluarga oleh karena terlihatnya suatu kejanggalan.
Sejalan dengan permintaan keluarga, kuasa hukum Brigadir J yakni Jhonson Panjaitan pada akhir Juli 2022 silam menyatakan hal yang sejalan terkait pemeriksaan tersebut.
Selain itu juga, pemeriksaan autopsi ulang jenazah Brigadir J pun dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Ray Prasetya Berani Cium BCL di Panggung, Komentar Netizen: Tidak Sopan!
Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) siang ini bakal menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke Penyidik Bareskrim Polri, Senin hari ini.