CERDIKINDONESIA- Fakta terkini tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para karyawan di tahun 2021.
Anggoro Eko Cahyo Direktur Utama BP Jamsostek mengungkapkan jika hal ini akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Klik Kemnaker.go.id Berikut Cara Mengetahui Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Segera Cair! Simak 5 Syarat Terbaru Dari Kemnaker Untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Anggoro menharapkan jika sasaran karyawan para penerima BSU tepat sasaran bagi karyawan yang hanya mendapatkan hak diawah Rp3,5 juta.
Sebelumnya BSU tahap 1 telah disalurkan pada 947.669 pekerja yang mendaftar menerima dana BSU Rp 1 juta.
Hanya ada 42.153 data karyawan yang tidak lolos verifikasi dari 947.669 pekerja yang mendaftar menerima dana BSU Rp 1 juta.
Setelah diperiksa ternyata mereka telah mendapatkan bantuan dalam bentuk lain.
Baca Juga: Simak Baik-Baik, Berikut Persyaratan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021
BSU CAIR TAHAP II
Bagi Kalian yang belum mendapatkan bantuan, wajib memperhatikan hal ini agar lolos verifikasi.
Bocoran dari BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan calon data penerima Bantuan Sosial (BSU) tahap II sejak Senin, 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Cara Mencairkan Dana BSU Rp1 Juta Bagi Pemilik Rekening Bank BCA, Simak Selengkapnya
Ada sekitar 1,25 juta data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan, data yang diserahkan akan diproses pada tahap selanjutnya di Kemnaker.***