CerdikIndonesia – Bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) karyawan, atau yang biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan direncanakan akan cair tahun 2021 ini, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kemnaker, Aswansyah yang dikutip Cerdik Indonesia dari Berita DIY pada Jumat, 4 Juni 2021.
Baca Juga: Kenapa BLT UMKM Belum Cair? Kemenkop UKM Sampaikan Informasi Penting Di Sini
Ia mengatakan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair setelah hari raya lebaran 2021 atau sekira bulan Juni atau Juli tahun 2021.
Untuk tahu, apakah kamu karyawan yang bisa mendapatkan BPJS BLT Ketenagakerjaan dapat melihat di laman kemnaker.go.id.
Di laman itu kamu dapat melihat syarat karyawan yang bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan sekaligus dapat melihat cara daftar BSU Subsidi Gaji.
Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan, karena Kemnaker masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan.
Kalaupun sudah disetujui, Kemnaker juga harus berkoordinasi dengan beberapa lembaga untuk dapat mencairkan bantuan ini.