Kemnaker harus berkoordinasi dengan BP Jamsostek terkait dengan jumlah penerima, syarat karyawan yang bisa dapat bantuan ini.
Termasuk rekening yang digunakan agar tidak terjadi kegagalan saat ditransfer BSU Subsidi Gaji.
Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan lagi oleh karyawan agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, di antaranya sebagai berikut:
1. WNI dibuktikan dengan eKTP
2. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta dibuktikan dengan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan
3. Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, dibuktikan dengan kartu atau terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
4. Bukan golongan terlarang yang dipastikan gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
5. Memiliki rekening aktif dan dijamin tidak bermasalah agar mudah ditransfer BSU Subsidi Gaji.