CerdikIndonesia - Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dan di tahun-tahun selanjutnya diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI).
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Prof Dr Reiza D Dienaputra MHum mengatakan, kemerdekaan Indonesia murni dilakukan tanpa campur tangan bangsa asing.
Pasca-menyerahnya Jepang kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, proses perumusan kemerdekaan Indonesia terbilang cepat.
Baca Juga: Fakta Sejarah: 17 Agustus 1945, Indonesia Belum Jadi Negara
Dalam tiga hari, Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya. Hal ini berlangsung lebih cepat, mengingat Jepang sebelumnya telah menjanjikan kemerdekaan Indonesia.
Bantuan asing mulai dilakukan setelah Indonesia merdeka. Usai pembentukan Indonesia menjadi negara berikut pembentukan provinsi dan kelembagaannya pada 18–19 Agustus 1945, perjuangan selanjutnya adalah memperoleh pengakuan kedaulatan dari bangsa lain.
“Di sanalah bantuan dari negara lain hadir di kita,” tutur Reiza
Selain itu, Reiza mengatakan, banyak yang mengira Indonesia mulai berbentuk sebuah negara pada 17 Agustus 1945, atau pasca proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Ir Soekarno.