CerdikIndonesia - Bagi mahasiswa aktif diperguruan tinggi, akan mendapatkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,4 Juta. Mahasiswa aktif itu khusus diberikan kepada mahasiswa semester III, V dan VIII.
Mahasiswa dapat mendaftarkan diri dimasing-masing pergurutuan tinggi setempat.
Kemendikbudristek akan memberikan bantuan UKT untuk mahasiswaaktif. Manfaat bantuan UKT adalah untuk membantu ekonomi mahasiswa yang terkena dampak Covid-19.
Menurut Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan pimpinan perguruan tinggi diberikan kewenangan untuk menentukan penerima bantuan UKT.
Dilansir dari website Indonesia.go.id, bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost) dengan batas maksimal Rp2,4 juta.
Baca Juga: HORE! Mahasiswa Aktif Dapat Bantuan UKT Rp2,4 Juta, SEGERA Daftarkan Dirimu Dimasing-Masing Kampus