HORE! Mahasiswa Aktif Dapat Bantuan UKT Rp2,4 Juta, SEGERA Daftarkan Dirimu Dimasing-Masing Kampus

- 6 Agustus 2021, 13:29 WIB
Nadiem Makarim saat mengumumkan bantuan UKT di seluruh kampus untuk mahasiswa.
Nadiem Makarim saat mengumumkan bantuan UKT di seluruh kampus untuk mahasiswa. /Pikiran rakyat/

CerdikIndonesia - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RISTEK-DIKTI (Kemendikbudristek) memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) Rp2,4 Juta untuk mahasiswa yang berdampak covid-19.

Kemendikbudristek memberikan bantuan UKT kepada mahasiswa yang aktif dan khusus mahasiswa semester 3, 4 dan 7.

 

"Bantuan UKT kami berikan dengan batas maksimal Rp 2,4 juta. Jika lebih besar dari itu maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," ucap Nadiem dalam peresmian lanjutan bantuan kuota internet di Jakarta, Rabu 4 Agustus 2021.

 

Baca Juga: Jadwal dan Cara Daftar Bantuan Kuota Data Internet Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen

 

Bagaimana mahasiswa dapat bantuan UKT Rp2,4 Juta?

Mahasiswa harus mendaftarkan diri dimasing-masing perguruan tingginya. Kemudian, dari pihak kampus akan mengajukan data mahasiswa penerima ke Kemendikbudristek.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x