KEMDIKBUD Salurkan Bantuan Kuota Data Internet dan UKT, Berikut Cara Mendapatkanya

- 9 Agustus 2021, 11:00 WIB
Bantuan kuota data internet dan UKT/diskominfo
Bantuan kuota data internet dan UKT/diskominfo /



CERDIK INDONESIA - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) umumkan bantuan kuota data internet bagi pelajar dan guru Juga bantuan di setiap tingkatan.

Bantuan Kuota data internet belajar ini guna membantu terhadap proses pembelajaran daring yang pastinya membutuhkan kuota internet.

Kemdikbud juga akan memastikan adanya pendidikan yang berkualitas dan terlaksana pembelajaran di masa pandemi, oleh karenanya Kemendikbudristek melanjutkan bantuan kuota data internet dan uang kuliah tunggal tahun 2021.

Baca Juga: Peringatan 17 Agustus 2021, Seluruh Warga Indonesia Wajib Nyanyikan 17 Agustus 1945: Berikut Lirik Lengkapnya

Oleh karenanya, Kemdikbud menginginkan dengan besarnya alokasi dana diharapkans ampai kepada yang berhak menerimanya, Dikutip CerdikIndonesia dalam akun instagram @kemenkominfo, pada Senin 9 Agustus 2021.

Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud menambah alokasi bantuan tersebut sebesar Rp2,3 Triliun dalam melanjutkan bantuan kuota data internet bagi para bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Bantuan tersebut akan disalurkan di setiap jenjang pendidikan, baik dari PAUD, Jenjang pendidikan dasar dan menengah serta di tinggkat perguruan tinggi.

 

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Online SIM Internasional, Berikut Langkah-langkahnya

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x