KEMDIKBUD Salurkan Bantuan Kuota Data Internet dan UKT, Berikut Cara Mendapatkanya

- 9 Agustus 2021, 11:00 WIB
Bantuan kuota data internet dan UKT/diskominfo
Bantuan kuota data internet dan UKT/diskominfo /

Jumlah yang akan diberikan pemerintah kepada satuan tingkatan jenjang pendidikan akan berbeda-beda sesuai dengan kebutuhanya.

Bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/ bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/ bulan.


Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/ bulan.

Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/ bulan.


Selain itu, mulai bulan September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak COVID-19.

Bantuan UKT bagi para mahasiswa dengan batas aksimal rp.2,4 Juta akan tetapi, UKT yang di berikan melebihi Rp2.4 Juta, selisihnya akan menjadi kebijakan setiap perguruan tinggi ssi sesuaikan dengan kondisi mahasiswa.

 

Baca Juga: Profil Abdul Gafur, Staf Sri Mulyani yang Pidatonya Menggemparkan Boston University

Serta nominal yang tertera untuk para mahasiswa menerima UKT tahun 2021 ini dapan meringankan beban keuangan di masa pandemi ini.


Informasi selengkapnya terkait bantuan kuota data internet ini dapat dilihat pada situs resmi:KLIK DISINI

 

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x