CERDIKINDONESIA- Fakta terkini tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para karyawan di tahun 2021.
Anggoro Eko Cahyo Direktur Utama BP Jamsostek mengungkapkan jika hal ini akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Klik Kemnaker.go.id Berikut Cara Mengetahui Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Segera Cair! Simak 5 Syarat Terbaru Dari Kemnaker Untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Anggoro menharapkan jika sasaran karyawan para penerima BSU tepat sasaran bagi karyawan yang hanya mendapatkan hak diawah Rp3,5 juta.
Sebelumnya BSU tahap 1 telah disalurkan pada 947.669 pekerja yang mendaftar menerima dana BSU Rp 1 juta.
Hanya ada 42.153 data karyawan yang tidak lolos verifikasi dari 947.669 pekerja yang mendaftar menerima dana BSU Rp 1 juta.