CERDIKINDONESIA-Polres Samosir sampaikan hasil penyelidikan sementara terkait kasus Terceburnya Toyota Avanza di Danau Toba. Kendaraan dengan nomor polisi BK 1421 QP tersebut
Kecelakaan yang terjadi saat bongkar muat Kapal Ihan Batak tersebut mengakibatkan Desy Marizdayani (32), warga Kota Tebing Tinggi meninggal dunia di Dermaga Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir pada 31 Mei lalu.
Dari hasil pemeriksaan sementara mesin kapal pada saat bongkar muat dalam keadaan mati. Sedangkan tali tris yang dipasang hanya pada dua border.
Saat sedang melakukan bongkar angkutan, penumpang juga berada di dalam kapal.
Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, kecelakaan tersebut disebabkan karena ramp door (rantai) KMP Ihan Batak terlepas dan menyebabkan mobil keluar dari kapal dan terjatuh ke danau. Kapal yang bergerak pada saat bersandar di dermaga disebabkan sling ramp door keluar dari porosnya.
"Pihak kepolisian Resort Samosir telah meminta kerjasama kepada staff ahli BPTD dan Dirjen hubdat Kemenhub RI, untuk membantu melakukan penyelidikan dan membuat rumusan serta kebijakan terkait kesimpulan insiden tersebut," Ungkap Nainggolan.
Sebelumnya, Insiden yang membuat sebuah mobil Avanza nyaris serta menewaskan satu orang penumpang dan tiga lainnya selamat, saat penumpang terjadi di di Pelabuhan Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada senin 31 Mei lalu.