Kemendikbud-Ristek Buka Kesempatan Magang untuk Mahasiswa: Ini Persyaratan, Posisi dan Cara Daftarnya

- 3 Juni 2021, 18:25 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19, secara daring, Rabu (02/06/2021)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19, secara daring, Rabu (02/06/2021) //setkab

CERDIKINDONESIA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud- Ristek) membuka kesempatan bagi mahasiswa yang ingin magang.

Mahasiswa tersebut akan magang di berbagai posisi, seperti tim humas, tim media sosial dan juga tim kerja sama.

Hal itu disampaikan oleh Humas Kemendikbud Ristek menyampaikan hal itu melalui akun media sosial Instagramnya. 

 

Baca Juga: Kemenkop UKM Gagas Program Magang Untuk Wirausaha Baru, Untuk Apa?

"Bagi #InsanDikti yang ingin merasakan pengalaman baru dan mengasah keterampilan dalam lingkungan pemerintahan, segera persiapkan diri!" tulis laman Instagram resmi Ditjen Dikti, Kamis 3 Juni 2021.

Untuk praktik Kerja Lapangan Ditjen Dikti kembali dibuka untuk batch VI, dengan masa pendaftaran mulai 3-13 Juni 2021. 

Berikut persyaratan untuk mahasiswa yang ingin Magang di Kemendikbud Ristek: 

1. Mahasiswa aktif pada perguruan tinggi di bawah Kemendikbud Ristek.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x