Kemendikbud-Ristek Buka Kesempatan Magang untuk Mahasiswa: Ini Persyaratan, Posisi dan Cara Daftarnya

- 3 Juni 2021, 18:25 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19, secara daring, Rabu (02/06/2021)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19, secara daring, Rabu (02/06/2021) //setkab

2. Memiliki mata kuliah wajib untuk mengikuti program kerja lapangan atau magang dari perguruan tinggi masing-masing. Dengan kata lain, magang adalah sebagai salah satu kewajiban persyaratan kelulusan. 

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah SBMPTN 2021 Telah Dibuka Kemendikbud, Berikut Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerimanya

Baca Juga: Siswa SD Hingga SMA Akan Dapat Dana Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud, Nadiem Makarim Ungkap Syaratnya

3. Menguasai program serta isu terkini yang terkait dengan pendidikan tinggi.

4. Dapat bekerja sama baik secara individual maupun di dalam tim.

5. Dapat bekerja secara cepat, tepat dan tanggap.

6. Sangat diutamakan bagi yang memiliki alat kerja pribadi sesuai dengan kemampuan dan posisi yang dipilih.

7. Berdomisili di area Jabodetabek dan siap untuk melalukan kegiatan dari kantor sekurang-kurangnya dua kali dalam seminggu selama periode magang berlangsung.

 

Persyaratannya :

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x