CerdikIndonesia - Sinetron Suara Hati Istri:Zahra menjadi perhatian publik, masyarakat menilai tayangan sinetron tersebut tidak mendidik.
Tayangan dari Sinetron Suara Hati Istri: Zahra tersebut dinilai tidak menghormati harkat kemanusiaan terlebih khusus untuk perempuan.
“Tayangan itu tidak menghormati harkat kemanusiaan terutama kaum perempuan, dan menayangkan kekerasan fisik dan verbal. Ini merupakan bentuk seksisme,” kata Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, pada Kamis, 3 Juni 2021.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jawa Barat pun meminta KPI Pusat menindak lanjuti berupa teguran hingga pemberhentian sementara sinetron yang tayang melalui saluran televisi Indosiar itu.
Menurut Adiyana, pelanggaran terkait menampilkan adegan menyentuh pundak, pipi, telinga, bibir, dan dagu Zahra yang berlokasi di rumah sakit.
"Terdapat juga dialog 'Saya itu benar-benar menikmati setiap detik untuk menjinakkan kamu'," kata Adiyana.
Tak hanya itu, dilansir dari laman Antara, Koalisi masyarakat yang bergabung dalam gerakan pencegahan anak (koalisi 18+) juga mendesak KPI untuk menurunkan seluruh tayangan sinetron tersebut.