Dinilai Tak Mendidik, Sinetron Suara Hati Istri: Zahra Diminta KPID Jabar Hingga Koalisi 18+ Untuk Dihentikan

- 3 Juni 2021, 15:23 WIB
Sinetron Suara Hati Istri Dinilai Langgar Hak Anak, Kemen PPPA: Setiap Tayangan Harus Ramah Anak.
Sinetron Suara Hati Istri Dinilai Langgar Hak Anak, Kemen PPPA: Setiap Tayangan Harus Ramah Anak. /Instagram/@indosiar

CerdikIndonesia - Sinetron Suara Hati Istri:Zahra menjadi perhatian publik, masyarakat menilai tayangan sinetron tersebut tidak mendidik.

Tayangan dari Sinetron Suara Hati Istri: Zahra tersebut dinilai tidak menghormati harkat kemanusiaan terlebih khusus untuk perempuan.

Baca Juga: Inilah Profil Singkat Sutradara Mega Series 'Zahra' yang Menuai Kontroversi, Ternyata Saudara Ratna Sarumpaet

“Tayangan itu tidak menghormati harkat kemanusiaan terutama kaum perempuan, dan menayangkan kekerasan fisik dan verbal. Ini merupakan bentuk seksisme,” kata Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, pada Kamis, 3 Juni 2021.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jawa Barat pun meminta KPI Pusat menindak lanjuti berupa teguran hingga pemberhentian sementara sinetron yang tayang melalui saluran televisi Indosiar itu.

Menurut Adiyana, pelanggaran terkait menampilkan adegan menyentuh pundak, pipi, telinga, bibir, dan dagu Zahra yang berlokasi di rumah sakit.

Baca Juga: Kontroversi Pemeran Zahra dalam Sinetron Suara Hati Istri, Remaja 15 Tahun Perankan Istri Ketiga Tuai Kecaman

"Terdapat juga dialog 'Saya itu benar-benar menikmati setiap detik untuk menjinakkan kamu'," kata Adiyana.

Tak hanya itu, dilansir dari laman Antara, Koalisi masyarakat yang bergabung dalam gerakan pencegahan anak (koalisi 18+) juga mendesak KPI untuk menurunkan seluruh tayangan sinetron tersebut.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x