Kemudian, pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.
Baca Juga: Terungkap! Motif Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Banjarmasin, Pelaku: Dia Minta Uang Terus
Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M.
Berdasarkan pertimbangan yang sudah diucapkan oleh Yaqut, maka pemerintah menetapkan untuk membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.***