Biaya Haji Naik Jadi Rp44,3 juta, Paling Banyak Untuk Kesehatan

- 6 April 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /REUTERS/

CERDIKINDONESIA – Biaya Haji tahun 2021 mengalami kenaikan sampai Rp9,1 juta. Di tahun 2020 sebesar Rp35,2 juta,tapi tahun ini menjadi Rp44,3 juta. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Pelaku Filler Payudara dan Bokong yang Sebabkan Infeksi Diamankan, Korban Sampai Harus Operasi

"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta, PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," kata Anggito.

Menurut Anggito, kenaikan biaya sebesar Rp9,1 juta itu merupakan biaya tambahan untuk program kesehatan. Serta tambahan lain, yakni biaya katering makanan serta akomodasi.

Baca Juga: Surat Telegram Kapolrri Larang Media Liput Kekerasan Aparat, LBH Bereaksi

"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," tuturnya.

Kendati begitu, Anggito tidak menjelaskan secara rinci terkait program kesehatan tersebut karena bukan ranahnya. Namun, sebelumnya dia menyarankan agar biaya kesehatan disubsidi sebagian dari APBN.

Baca Juga: Inilah Undang-Undang Pers yang Dilanggar Surat Telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x