CERDIKINDONESIA – Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang tersangka tindakan filler payudara dan bokong berinisial SR dan ML. Keduanya diamankan setelah adanya laporan dari korban yang mengalami infeksi.
"Pengakuan yang bersangkutan sudah melakukan tindakan filler payudara ini selama kurang lebih 15 kali (15 korban). Namun, baru dua orang dengan inisial CT dan WT yang melapor pada kepolisian karena mengalami infeksi usai melakukan tindakan filler tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, di Mapolres Jakbar, Selasa, 6 April 2021.
Baca Juga: Panduan Ibadah Ramadhan 2021 oleh Kemenag Terbit: Izinkan Tarawih dan Idul Fitri 2021
Ady menuturkan, infeksi yang dialami para korban terbilang parah. Sehingga mengharuskan korban untuk melakukan tindakan medis di rumah sakit.
"Jadi dari hasil penuturan korban, usai melakukan filler dia merasa demam dan tidak enak badan. Kemudian dari bekas suntikan filler tersebut mengeluarkan nanah," ucapnya.
Baca Juga: Sejumlah Jalan Menuju Lokasi Bencana Rusak, Jalan Trans Flores Jadi Jalur Alternatif
Korban dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi berupa pengangkatan sel saraf.
Di kesempatan yang sama, anggota IDI Jakarta Barat, dr Dolar juga turut menyampaikan bahwa tindakan atau praktek filler payudara dengan menggunakan silikon industri atau bahan kimia yang tidak terdaftar dalam Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan memberikan dampak besar bagi tubuh, seperti infeksi hingga kematian.
"Resikonya jika cairan tersebut masuk ke tubuh, maka bisa terjadi infeksi, abses atau bernanah, dan bisa sampai kematian," tutur dr Dolar.