DKI Jakarta Siap Terapkan Uji Coba Sekolah Tatap Muka dengan Sistem Belajar Campuran

- 6 April 2021, 20:01 WIB
Ujicoba pembelajaran tatap muka di SMA Negeri 3 Cilacap, menerapkan protokol kesehatan, dan siswa wajib selife sesampainya di rumah, untuk memastikan langsung pulang.
Ujicoba pembelajaran tatap muka di SMA Negeri 3 Cilacap, menerapkan protokol kesehatan, dan siswa wajib selife sesampainya di rumah, untuk memastikan langsung pulang. /Renny T Hamzah
CERDIK INDONESIA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas pendidikan mulai melakukan uji coba sekolah tatap muka dengan sistem pembelajaran campuran di masa peralihan new normal.
 
Penerapan sistem belajar campuran (blended learning) di DKI Jakarta ini dilakukan oleh dinas pendidikan dalam tahap uji coba sekolah tatap muka.
 
Uji coba ini ditargetkan pelaksanaannya hingga Juli 2021 untuk memastikan kesehatan dan keamanan para pesertanya mulai Rabu 7 April 2021.
 
Hal ini telah dinyatakan oleh kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, yang telah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menyiapkan proses pembelajaran tersebut.
 
 
Tak hanya itu ia juga mengambil berbagai rekomendasi demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik.
 
"Pemprov sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021," ujarnya dilansir dari Antara.
 
Menurut Nahdiana kesehatan dan keamanan peserta didik merupakan prioritas utama.
 
"Prioritas kita semua adalah kesehatan dan keamanan peserta didik tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dahulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan,"jelasnya.
 
 
Tak hanya itu melalui laman siapbelajar.jakarta.go.id, Nahdiana mempersiapkan program untuk melakukan asesmen mandiri bagi seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta.
 
Laman tersebut bertujuan mengukur aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan Covid 19 dan aspek kesiapan satuan pendidikan pembelajaran campuran baik dirumah maupun tatap muka.
 
"Asesmen bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka pada bulan Juli 2021," terangnya.
 
 
Setiap butir penilaian yang ada pada Siap Belajar memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x