Ibadah Haji 2021 Diizinkan? Ini syarat dari Arab Saudi

- 4 Maret 2021, 19:53 WIB
Jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan vaksin COVID-19 sehingga kebal terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 saat berhaji.
Jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan vaksin COVID-19 sehingga kebal terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 saat berhaji. /Dok. Hallo Media/Banny Rachman

CERDIKINDONESIA – Pemerintah Arab Saudi memberikan izin pelaksanaan ibadah haji di tahun 2021. Akan tetapi, pemerintah Saudi memiliki persyaratan.

Kementerian kesehatan kerajaan Arab Saudi menyampaikan akan memeprtimbangkan vaksinasi sebagai syarat utama ibadah haji maupun kunjungan ke Mekah.

Sehingga syarat bagi umat muslim yang akan beribadah haji selain mampu secara fisik dan finansial mereka juga harus sudah melakukan vaksinasi virus covid-19.

Baca Juga: AWAS SPOILER! One Piece Chapter 1006: Ternyata Ini Kekuatan Buah Iblis Yamato

Menteri kesehatan Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah memberikan pernyataan bahwa vaksinasi wajib bagi seluruh jamaah. Hal ini disampaikan pada pernyataan Selasa, 2 Maret 2021.

Akan tetapi, belum dapat dipastikan pernyataan tersebut sebagai sinyal izin dibukanya kembali Kota Mekah untuk seluruh dunia atau terbatas pada wilayah yang memiliki kedekatan geografis dengan Arab Saudi.

Baca Juga: Terupdate! Kode Redeem FF (Free Fire) per Kamis, 4 Maret 2021

Di tahun sebelumnya yakni 2020, Arab Saudi mengizinkan sejumlah kecil jamaah untuk menunaikan ibadah haji. Tercatat 1.000 orang yang berada di Mekah mengikuti ibadah tahunan itu.

Pada bulan Oktober 2020 lalu, otoritas Saudi melonggarkan pembatasan, mengizinkan ribuan jemaah umrah di Masjidil Haram di Mekah untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan.

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Pikiran Rakyat Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x