Selain Mampu Fisik dan Finansial, Ini Syarat Baru Tunaikan Haji di Era Pandemi

- 4 Maret 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi pelaksanaan haji
Ilustrasi pelaksanaan haji /Pixabay / Abdullah_Shakoor/Pixabay

CERDIKINDONESIA – Pemerintah Arab Saudi memberikan izin pelaksanaan ibadah haji di tahun 2021. Akan tetapi, pemerintah Saudi memiliki persyaratan.

Kementerian kesehatan kerajaan Arab Saudi menyampaikan akan memeprtimbangkan vaksinasi sebagai syarat utama ibadah haji maupun kunjungan ke Mekah.

Sehingga syarat bagi umat muslim yang akan beribadah haji selain mampu secara fisik dan finansial mereka juga harus sudah melakukan vaksinasi virus covid-19.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka, Segera Klik www.prakerja.go.id dan Dapatkan Rp2.4 Juta

Menteri kesehatan Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah memberikan pernyataan bahwa vaksinasi wajib bagi seluruh jamaah. Hal ini disampaikan pada pernyataan Selasa, 2 Maret 2021.

Akan tetapi, belum dapat dipastikan pernyataan tersebut sebagai sinyal izin dibukanya kembali Kota Mekah untuk seluruh dunia atau terbatas pada wilayah yang memiliki kedekatan geografis dengan Arab Saudi.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA Bagi Umat Muslim, Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji 2021 dengan Syarat

Di tahun sebelumnya yakni 2020, Arab Saudi mengizinkan sejumlah kecil jamaah untuk menunaikan ibadah haji. Tercatat 1.000 orang yang berada di Mekah mengikuti ibadah tahunan itu.

Pada bulan Oktober 2020 lalu, otoritas Saudi melonggarkan pembatasan, mengizinkan ribuan jemaah umrah di Masjidil Haram di Mekah untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan.

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Pikiran Rakyat Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x