CERDIKINDONESIA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah melantik 1.271 Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada 1 Juni 2021.
Pelantikan pegawai KPK sebagai ASN ini dihadiri oleh Pimpinan Lembaga dan Dewan Pengawas Lembaga Antirasuah.
Pegawai yang resmi dilantik hari ini merupakan peserta yang lolos tahap Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status menjadi ASN.
Baca Juga: Berikut Nama-Nama Pegawai KPK yang Tidak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan: Ada Novel Baswedan Dkk
Pelantikan tersebut digelar secara daring dan luring agar tetap menerapkan protokol Kesehatan.
Peserta yang hadir secara langsung di Gedung KPK yakni 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural. Sisanya dilantik secara daring.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa para pegawai KPK yang telah dilantik akan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) melalui Surat Keputusan Penetapan menjadi ASN yang akan diterbitkan oleh KPK.
Baca Juga: Karni Ilyas Blak Blakan Bongkar Kejanggalan Novel Baswedan Tidak Lulus TWK
Sebelumnya jumlah pegawai KPK yang mengikuti seleksi TWK untuk alih status menjadi ASN sebanyak 1.349 orang. Dari jumlah tersebut, 1.274 dinyatakan memenuhi syarat dan lolos seleksi TWK dan 75 pegawai lainnya dianggap tidak memenuhi syarat.