Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 2021, Tidak Menghentikan 17,2 Juta Masyarakat yang Ingin Pulang Kampung

- 1 Mei 2021, 12:14 WIB
Pemudik sepeda motor memenuhi Pelabuhan Merak Banten, Sabtu, 1 Mei 2021 dinihari. Sejumlah pemudik mengaku menghindari larangan mudik 2021 yang mulai diterapkan pada 6 Mei 2021.
Pemudik sepeda motor memenuhi Pelabuhan Merak Banten, Sabtu, 1 Mei 2021 dinihari. Sejumlah pemudik mengaku menghindari larangan mudik 2021 yang mulai diterapkan pada 6 Mei 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

CerdikIndonesia - Larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak serta-merta meniadakan perjalanan antar wilayah pada masa lebaran 2021.

Faktanya Badan Litbang Kementerian Perhubungan melaporkan bahwa ada sekitar 17,2 juta orang atau 7 persen dari masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan keluar wilayah, baik dengan tujuan mudik ataupun keperluan lainnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Pelajar Korea Utara Menyerahkan Diri, Setelah Kedapatan Nonton Drakor 'Crash Landing On You'

Laporan tersebut berdasarkan dari data survey tahap kedua yang dilakukan oleh Balitbanghub pada periode 15-17 April 2021.

Sebelum larangan mudik dikeluarkan oleh pemerintah, ada sekitar 83 juta orang dari 250 juta penduduk yang akan pulang kampung atau mudik,

"Jika dilihat dari kelompok penghasilan, 17,2 juta orang yang akan melakukan mudik ini didominasi dengan mereka yang berpenghasilan dibawah Rp 8 juta perbulannya," Kata Kepala Balitbanghub, Umar Haris.

Baca Juga: Link Streaming dan Bocoran Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 1 Mei 2021: Dewa Diseret Ke Kantor Polisi

Jika dilihat dari profesinya, persentase terbesar adalah karyawan swasta sebanyak 24,7 persen.

Sisanya dibagi ke berbagai kategori mulai dari pegawai BUMN/BUMD, ASN, TNI-POLRI, pelajar/ mahasiswa dan yang lainnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x