Selama Larangan Mudik Idul Fitri 2021 Perbatasan Karawang Dijaga, Berikut Daftar 14 Titik yang Dijaga Petugas

- 15 April 2021, 11:21 WIB
Petugas Kepolisian melakukan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan di Pos Pengamanan Terpadu GT Cikarang Barat jelang larangan mudik idul fitri 2021./
Petugas Kepolisian melakukan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan di Pos Pengamanan Terpadu GT Cikarang Barat jelang larangan mudik idul fitri 2021./ /Twitter @TMCPoldaMetro

CerdikIndonesia - Menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri 2021, terdapat empat belas titik perbatasan yang akan dijaga oleh petugas selama larangan mudik.

Empat belas titik tersebut dijaga oleh jajaran kepolisian resort (Polres) Karawang dibantu unsur TNI satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat yang menghalau pemudik yang memaksa masuk wilayah Karawang.

Baca Juga: Berikut Daftar Kendaraan yang Diizinkan Saat Larangan Mudik, Ada Dua Jenis Kriteria Kendaraan yang Dilarang

Penjagaan oleh petugas gabungan ini dilakukan mulai dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

"Penyekatan akan dilakukan di 14 titik, termasuk jalur-jalur tikus ke arah timur," ujar Kepala Satuan Lalulintas, Polres Karawang, Ajun Komisaris Rizky Adi Saputro dilansir dari pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Polisi Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Nekat Mudik Saat Lebaran, Tidak Berlaku Untuk Kepentingan Mendesak

Sampai saat ini terlihat personel yang akan berjaga masih menunggu arahan dari Kapolres dan belum pasti jumlah yang akan dikerahkan.

Penjagaan akan dilakukan pada perbatasan jalur arteri, jalan tol yang biasa dilalui oleh para pemudik lebaran dan juga jalur-jalur alternatif.

Para personal akan fokus melakukan penjagaan di sejumlah titik berikut.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x