CERDIKINDONESIA - Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, akan membangun 333 titik penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk mengantisipasi masyarakat yang ingin mudik lebaran 2021.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk melarang masyarakat mudik lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19.
Korlantas Polri hanya membiarkan sejumlah pihak/masyarakat yang boleh melewati titik penyekatan Mudik Lebaran 2021 dengan kondisi dan situasi tertentu.