SIMAK! Daftar Orang yang Boleh Tetap Mudik Kata Korlantas Polri

- 5 April 2021, 14:44 WIB
Ilustrasi mudik lebaran. Kemenhub akan melakukan pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri 2021 yang diatur melalui Permenhub.
Ilustrasi mudik lebaran. Kemenhub akan melakukan pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri 2021 yang diatur melalui Permenhub. /Antara Foto/Asep Fathulrahman

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

"Cuti bersama Idul Fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat 26 Maret 2021. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah