Segera Terbitkan Larangan Mudik 2021, Kemenhub Koordinasi Penyusunan dengan Seluruh Otoritas Termasuk Pemda

- 5 April 2021, 14:30 WIB
Kemenhub siapkan aturan pengendalian transportasi imbas larangan mudik 2021.
Kemenhub siapkan aturan pengendalian transportasi imbas larangan mudik 2021. /ANTARA/Adimas Raditya/

CERDIKINDONESIA - Larangan mudik 2021 sudah final tinggal menunggu Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi 2021.

Untuk itu, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, kementerian atau lembaga terkait, TNI/Plori, dan pemerintah daerah. Khususnya dalam rangka penyusunan Permenhub tersebut.

Baca Juga: 54 Orang Tewas, Pencarian Korban Banjir NTT Terkendala Alat Berat yang Terbatas

Sebelumnya, pemerintah melalui PMK Muhadjir Effendy beberapa waktu silam sudah mengumumkan larangan mudik guna menekan laju Covid-19.

Hal tersebut diperkuat Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi untuk Idul Fitri Tahun 2021.

Baca Juga: Mantan Panglima GAM Eks Libya Berkumpul di Aceh Utara, Panglima Pasee: Pemerintah Indonesia Jangan Khawatir

"Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," ujar Budi Karya dalam keterangannya, Minggu, 4 April 2021.

Baca Juga: Spoiler Sinopsis Drama Korea 'Vincenzo' Episode 15, Jang Han Seok Berkomplot Dengan Pablo Singkirkan Vincenzo

Artikel ini pernah tayang di PMJ News dengan judul Kemenhub: Larangan Mudik Lebaran Sudah Final

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x