CERDIKINDONESIA - Seorang Kakek tewas inisial HW (72) dalam kamar 21 Penginapan Cendana, Kompleks Bekas Lokalisasi Tanjung, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Sabtu 3 April 2021 sekitar pukul 10.00 WIT.
Sebelum tewas, HW diduga bercinta atau melakukan hubungan suami istri dengan pacaranya Muslika (45). Lalu, sering juga memberikan sejumlah uang kepada pacarnya yang sering dikunjungi itu.
"Korban memberikan sejumlah uang kepada saksi, yang merupakan pacarnya tersebut. Jadi korban ini setiap tiga hari sekali datang ke TKP (tempat kejadian perkara), kemudian minta untuk dilayani di kamar," kata Izaac, dalam keterangannya, Senin, 5 April 2021.
Baca Juga: Akibat Banjir Bandang, 17 Rumah di NTT Hanyut dan 5 Jembatan Putus
Baca Juga: Badai Siklon Landa NTT, Pray For NTT Trending Topik di Twitter