Dilarang Mudik 2021 Mulai Tanggal 6 sampai 17 Mei, Muhadjir Effendy Ungkap Alasannya

- 26 Maret 2021, 13:34 WIB
Ilustrasi kemacetan saat mudik lebaran
Ilustrasi kemacetan saat mudik lebaran /instagram.com/@mudik.2021

 

CERDIKINDONESIA - Tahun 2021, Pemerintah meminta masyarakat agar tidak mudik lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar mudik ditiadakan.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Baca Juga: Cara Menonton Film Mudik yang Tayang di Mola TV

 

Keputusan pemerintah tersebut, untuk menekan angka penularan dan kematian akibat Covid-19. 

Menurutnya, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.

Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x