CERDIKINDONESIA - Artis Gabriella Larasati sempat heboh atas video porno berdurasi 14 detik tersebar di Telegram.
Ia mengaku video syur tersebut dibikin atas pengancaman dan pemerasan terhadap dirinya.
Polda Metro Jaya menyampaikan informasi itu setelah mengungkapkan laporan pemerasan Gabriella Larasati.
Baca Juga: WOW! Gabriella Larasati Terseret Video Porno 14 Detik, Sempat Tersebar di Media Sosial
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap laporan pemerasan Gabriella Larasati itu dibuat pada 11 Februari 2021 lalu.
"Saudari GL buat LP (laporan polisi) di Polda Metro itu sekitar tanggal 11 Februari yang lalu. Dia membuat LP yang masih sama (soal) peredaran video asusila yang diakui memang dia di situ," ungkap Yusri di Pola Metro Jaya, Jakarta, Kamis 25 Maret 2021.
Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan bahwa pelaku mengirim pesan ancaman dan pemerasan itu melalui akun Instagram pelaku @Yudi.s03.